Tidak bisa dipastikan,karena prmintaan kavling di kota balikpapn sangat bagus
Sampai 6 bulan, besaran nominal terserah yang penting lunas dalam 6 bulan atau bisa diskusikan dengan pengeola Grand Kafur
Belum bisa, maksimal 3 tahun
Iya betul. BF bagian dari harga jual.
Jika pembelian Kredit
- Pembeli menangung Biaya Pemecahan,Balik nama,Pajak
- Jika Pembelian Cash Penjual yang menanggung Biaya
- Pembeli menangung Biaya Pemecahan,Balik nama,Pajak
- Jika Pembelian Cash Penjual yang menanggung Biaya
Skema 100% murni syariah
#TanpaKPRBank
#TanpaBunga
#TanpaDenda
#TanpaSita
Hasilnya, lebih murah tanpa biaya Bank dan lebih damai menentramkan karena ikuti aturan Allah
#TanpaKPRBank
#TanpaBunga
#TanpaDenda
#TanpaSita
Hasilnya, lebih murah tanpa biaya Bank dan lebih damai menentramkan karena ikuti aturan Allah
Bukan riba, itu margin (tambahan) yg muncul krn transaksi jual beli kredit tidak disebut riba. Kalau KPR Bank, transaksi nya itu pinjaman jadi segala tambahan di pinjaman jelas riba misal bunga, denda, penalti dan lain sebagainya
Tidak Pernah Banjir
Betul, untung buat pembeli karena lebih murah tanpa biaya2 Bank seperti Appraisal ( Rp.....rb), Provisi ( sekian%), Admin (sekian 1%), Denda (Pake %/bln), Penalti (Juga %) dsb..............